Komisi B DPRK Lhokseumawe dan Dinas Perhubungan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Lalu Lintas dan Penataan Parkir

Lhokseumawe - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe. Rapat kerja ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi serta merumuskan kebijakan pengelolaan transportasi darat dan pentaan ruang publik di wilayah Kota Lhokseumawe.

Adapun beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam RDP tersebut meliputi:

  1. Kondisi Jalan Kawasan Cunda: Evaluasi dan penanganan kondisi jalan di wilayah strategis Cunda.
  2. Penataan dan Pengelolaan Parkir: Upaya menertibkan serta mengoptimalkan sistem perparkiran agar lebih teratur.
  3. Kelancaran Arus Lalu Lintas: Merumuskan solusi konkret guna mengatasi macet dan hambatan lalu lintas di titik-titik rawan.

Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat melahirkan langkah dan solusi nyata dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di Kota Lhokseumawe.