Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Giat Gabungan Pengaturan Lalu Lintas di Area Penertiban Pasar Inpres. Aksi kolaboratif ini difokuskan pada penataan serta penertiban penggunaan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umumdi sekitar kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe. Langkah penertiban diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas publik yang terganggu agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki maupun pengendara.
Di lapangan, para petugas gabungan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai titik-titik kemacetan serta mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun trotoar secara ilegal. Melalui giat ini, Pemko Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keteraturan dan kenyamanan kawasan kota secara berkelanjutan.
