Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja serta dinas terkait lainnya. Rapat lintas instansi ini digelar untuk menyelaraskan langkah dan strategi penataan ruang pasar demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar inpres. Penertiban ini diharapkan dapat mengurai potensi kemacetan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum di area tersebut.
Melalui sinergi antara Dishub, Satpol PP, dan instansi teknis terkait, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk menjalankan proses penertiban secara terukur, humanis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
