Lhokseumawe - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK Lhokseumawe bersama Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe yang digelar Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 Wib s/d Selesai guna mengkritisi dan mengevaluasi laporan pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pencapaian target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir, efektivitas pengelolaan transportasi publik, serta optimalisasi sarana pemeliharaan lalu lintas. Pembahasan dalam qanun pertanggungjawaban ini bertujuan untuk mematikan seluruh pengalokasian anggaran Dishub terlaksana secara akuntabel, transparan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan transportasi serta keteraturan lalu lintas bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
