Sekda Kota Lhokseumawe membuat rapat koordinasi dalam rangka pencapaian dan peningkatan PAD khususnya retribusi parkir. Dengan ini memanggil Dinas-dinas yang terkait, yaitu : Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Satpol PP/WH, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah upaya pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas PKL di ruang publik. Tujuan Penertiban PKL adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan tertib, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
