Giat peninjauan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dan Faskel KAI di jalan Medan-Banda Aceh untuk di alih fungsikan dalam rangka mendukung pembangunan jalan dua jalur ± 4 km Tahun 2025.
Kegiatan peninjauan aset PT KAI adalah aktivitas penting dan berkelanjutan yang dilakukan untuk mengamankan, mendata, memelihara, dan mengoptimalkan kekayaan perusahaan, terutama aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar luas.
