Pengawasan Parkir di Kawasan Rumah Sakit Sakinah

Petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe melalui Kasi Lalu Lintas dan Angkutan turun langsung ke lapangan mengenai pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Karena menurut informasi dari masyarakat adanya pembayaran parkir melebihi aturan yang berlaku di Kota Lhokseumawe. Setelah melakukan koordinasi langsung ternyata lahan parkir tersebut tidak di tepi jalan melainkan di halaman mesjid dan RS Sakinah sudah membuat perjanjian kerjasama dengan pihak mesjid mengenai lahan parkir untuk pasien RS Sakinah tersebut dan pihak pengelola juga mengatakan hasil uang parkir tersebut tidak disetor kepada Dinas Perhubungan maupun ke DPKAD karena langsung diterima oleh pihak mesjid.