Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Mar 2024 »
M S S R K J S
25 26 27 28 29 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31 1 2 3 4 5 6

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits45201
mod_mod_visitcounterToday11
mod_mod_visitcounterYesterday35
mod_mod_visitcounterThis week146
mod_mod_visitcounterThis month1138
mod_mod_visitcounterAll days23980

Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe

TUGAS POKOK

  • Melakukan tugas umum Pemerintahan dan pembangunan di bidang Perhubungan

 

 

FUNGSI

  • Penyelenggarakan sebagian urusan Pemerintahan Aceh di Bidang Perhubungan.
  • Pelaksanaan dan pengkoordinasian perhubungan transportasi orang dan barang antar kabupaten/kota di dalam wilayah Aceh.
  • Pelaksanaan penetapan kebijakan teknis, perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan sistem transportasi wilayah Aceh.
  • Pelaksanaan pengendalian terhadap sektor pembangunan lain melalui pelayanan jasa perhubungan yang handal, berdaya saing, berkelanjutan dan memberi nilai tambah (ekonomi).
  • Pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan/atau lembaga terkait lainnya di bidang perhubungan.
Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe